Bangka Belitung Kekurangan 36 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada

Komisoner Bawaslu Babel, Jefri. (MI/Rendy Ferdiansyah)

Bangka Belitung Kekurangan 36 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada

Rendy Ferdiansyah • 15 November 2024 17:41

Pangkalpinang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan jumlah surat suara yang kurang dan rusak mencapai 36.711 lembar.

Komisoner Bawaslu Babel, Jefri, mengatakan seluruh KPU di Bangka Belitung telah menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara Pilkada Serentak 2024.

Alhasil, menurut Jefri, Babel kekurangan surat suara Sebanyak 36.711 lembar dengan rincian pemilihan Gubernur sebanyak 14.819 lembar dan Bupati/Walikota sebanyak 20.173 lembar.

"Surat suara kurang 35.532 lembar sedangkan rusak sebanyak 1.179 lembar. Total keseluruhan 36.711 lembar," kata Jefri, Jumat, 15 November 2024.
 

Baca juga: 12 TPS di Jepara Berada di Lokasi Rawan

Bawaslu, lanjutnya, meminta dalam 2 hari kedepan kekurangan surat suara tersebut sudah dilengkapi.

"Ini kan tanggung jawab percetakan, jadi kami minta dalam dua hari kedepan kekurangan surat suara sudah terpenuhi," ujarnya.

Berdasarkan informasi KPU, kekurangan surat suara tersebut akan diambil langsung KPU ke percetakan di Bekasi Jawa Barat.

"Mereka datang langsung jemput surat suaranya biar cepat," ungkap dia.

Pihaknya nanti akan mengimbau agar kekurangan surat suara ini tidak terulang Kembali, sehingga tidak mengganggu tahapan pilkada di Bangka Belitung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)