Illustrasi. MI/Atet Dwi Pramadia.
M Ilham Ramadhan Avisena • 27 November 2024 10:59
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mengatakan, kebocoran uang negara sebesar Rp300 triliun dari hasil tata kelola sawit belum jelas keberadaannya. Itu karena negara belum melakukan penagihan kepada pengusaha terkait yang memiliki utang pajak.
"Saya ketemu asosiasi sawit, sudah dijelaskan. Ada perusahaan sawit tanpa izin. Ada perusahaan sawit berizin yang merambah ke kawasan hutan sekitar, itu 3,7 juta hektare. Itu Rp300 triliun," ujar Burhanuddin dalam diskusi panel bertajuk Menuju Indonesia Emas: Perspektif Partai Gerindra dalam Mewujudkan Visi Kebangsaan di NasDem Tower, Jakarta, dikutip Rabu, 27 November 2024.
Angka Rp300 triliun itu, kata Burhanuddin, berasal dari denda dan pajak terutang yang belum dibayarkan oleh pelaku usaha sawit, baik yang memiliki izin maupun yang tidak. Putusan pengadilan juga telah menetapkan dan mewajibkan denda kepada pengusaha terkait.
| Baca juga: Inilah 10 Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia |
