Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Yakub Pryatama • 26 August 2024 10:46
Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri, hari ini, 26 Agustus 2024. Pembahasan RUU TNI-Polri rencananya dilanjutkan kepada DPR periode selanjutnya.
“Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri. Nanti, kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya,” ungkap Wihadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Maka, kata Wihadi, Baleg memutuskan untuk tidak membahas atau membatalkan keputusan khusus untuk RUU TNI Polri. Wihadi mengatakan pihaknya akan melihat urgensinya terlebih dahulu apakah RUU TNI-Polri perlu dibahas di periode saat ini atau di periode mendatang.
“Ya kita putuskan dibatalkan, nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya setelah itu kan ini kan kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over jadi urgensinya kita lihat,” jelas dia.
Baca: Amnesty International Indonesia Waswas RUU TNI dan Polri Mengancam Demokrasi |