Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Yakub Pryatama • 26 August 2024 10:46

Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri, hari ini, 26 Agustus 2024. Pembahasan RUU TNI-Polri rencananya dilanjutkan kepada DPR periode selanjutnya.

“Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri. Nanti, kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang periode berikutnya tetapi ini melihat urgensinya,” ungkap Wihadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Maka, kata Wihadi, Baleg memutuskan untuk tidak membahas atau membatalkan keputusan khusus untuk RUU TNI Polri. Wihadi mengatakan pihaknya akan melihat urgensinya terlebih dahulu apakah RUU TNI-Polri perlu dibahas di periode saat ini atau di periode mendatang.

“Ya kita putuskan dibatalkan, nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya setelah itu kan ini kan kalau kita lihat nanti periode berikutnya terkait masalah carry over jadi urgensinya kita lihat,” jelas dia.

Baca: Amnesty International Indonesia Waswas RUU TNI dan Polri Mengancam Demokrasi

Sebelumnya, Koalisj Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Revisi UU tersebut terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan hak asasi manusia (HAM) dan merusak tata kelola negara hukum dan demokrasi, serta proses pembahasan yang tidak demokratis.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya menekankan praktik transaksional berpotensi besar terjadi dalam pembahasan revisi UU ini. “Mengingat periode DPR masa bakti 2019-2024 tidak lama lagi akan segera berakhir, koalisi mengkhawatirkan akan terjadi pola pembahasan yang transaksional dan mengabaikan kritik dan usulan penting masyarakat sipil," ujarnya, Selasa, 23 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)