Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 23 September 2024 14:28
Jakarta: Sebanyak sembilan personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait temuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat. Kesembilan anggota itu merupakan petugas patroli saat peristia yang diduga terjadi pada Sabtu dini hari, 21 September 2024.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saya dikonfirmasi, Senin, 23 September 2024.
Adapun sembilan anggota Korps Bhayangkara itu terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dalam pembubaran kelompok tawuran.
Ade mengungkapkan kesembilan polisi ini mulanya melakukan patroli siber. Kemudian, mendapati ada sebuah akun yang sedang live Instagram dan melakukan ajakan tawuran. Polisi kemudian menyambangi lokasi berkumpulnya remaja yang hendak tawuran.
"Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," terang Ade.
Baca juga: Kompolnas Tunggu Pembuktian Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi |