Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 20:49
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap menggelar sidang etik Firli Bahuri meski sudah menyampaikan surat mengunduran diri. Keputusan itu diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menjawab permintaan tersebut.
“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Tumpak mengatakan Firli datang ke kantornya usai persidangan etik rampung. Dia tidak cuma menyerahkan berkas pengunduran diri yang disimpan dalam map berwarna kuning.
Tumpak menyebut pihaknya bakal menyelesaikan sidang etik Firli. Dia enggan berspekulasi Jokowi mengeluarkan keputusan sebelum vonis diberikan.
“Kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu,” ujar Tumpak.
Baca:
Vonis Etik untuk Firli Bahuri Semakin Dekat |