Ilustrasi MK/MI
Media Indonesia • 19 April 2024 22:09
ESENSI utama dalam berdemokrasi di negeri ini ialah adanya ketetapan hati untuk mempertahankan spirit persatuan bangsa. Sesungguhnya, tidak ada demokrasi tanpa tujuan dan niat untuk membuat bangsa ini lebih menggelorakan persatuan sekaligus menghadirkan kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.
Dengan spirit itulah seyogianya setiap elemen bangsa menjaga hawa kesejukan dalam berdemokrasi. Setiap kita semestinya terus mengupayakan demokrasi yang mampu mendinginkan suasana, demokrasi yang jauh dari niat memanas-manasi, memprovokasi, serta memaksakan kehendak kelompok ataupun pribadi.
Perkara prinsip seperti itu perlu kita ingatkan dan amplifikasi terutama menjelang pembacaan putusan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 April 2024. Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum.
Publik, terutama para elite, sebaiknya mampu menahan diri. Setelah menyelesaikan proses persidangan yang dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, kini biarkan para hakim MK bekerja di ruang mereka untuk bermusyawarah menentukan putusan akhirnya.
Karena itu tak perlu para elite mendesak-desak mereka, apalagi mencoba menekan, mengintimidasi dengan mengerahkan massa pendukung turun ke jalan. Akan lebih bermartabat bila semua pihak memberi kesempatan MK menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres tersebut.
Baca: Sengketa Pilpres, Ribuan Massa Aksi Kembali Dorong MK Tolak Intervensi |