Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 11 September 2024 20:11
Jakarta: Polisi menetapkan pegawai minimarket berinisial SZ, 25, sebagai tersangka karena diduga menusuk rekan kerjanya hingga tewas. Penetapan tersangka terhadap SZ dilakukan usai serangkaian pemeriksaan.
"Sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.
Jamalinus mengatakan SZ dijerat Pasal 338 KUHP. Tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Betul. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan," ujarnya.
Pegawai minimarket berinisial SY, 21, tewas setelah mendapat sejumlah luka tusukan di gudang Indomaret Jalan Pecenongan Raya, 54, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari, 10 September 2024.
Baca:
Polisi Temukan Bukti Baru dari Kasus Kematian Remaja Penjual Gorengan |