Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas, Pegawai Minimarket Jadi Tersangka

Ilustrasi. Medcom.id.

Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas, Pegawai Minimarket Jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 11 September 2024 20:11

Jakarta: Polisi menetapkan pegawai minimarket berinisial SZ, 25, sebagai tersangka karena diduga menusuk rekan kerjanya hingga tewas. Penetapan tersangka terhadap SZ dilakukan usai serangkaian pemeriksaan.

"Sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.

Jamalinus mengatakan SZ dijerat Pasal 338 KUHP. Tersangka kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Betul. Setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan," ujarnya.

Pegawai minimarket berinisial SY, 21, tewas setelah mendapat sejumlah luka tusukan di gudang Indomaret Jalan Pecenongan Raya, 54, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa dini hari, 10 September 2024.

Baca: 

Polisi Temukan Bukti Baru dari Kasus Kematian Remaja Penjual Gorengan


Salah satu saksi mengatakan sempat melihat pelaku dan korban datang ke toko, kemudian masuk ke gudang sekitar pukul 01.51 WIB. Sekitar pukul 02.45 WIB saksi mendengar adanya teriakan dari arah gudang.

“Mendengar teriakan, saksi pun langsung masuk ke dalam gudang. Saat itu saksi melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap dengan banyak darah dan pelaku memegang pisau,” ucap Jamilanus.

Jamalinus mengatakan bahwa pelaku sempat mengejar saksi. Lantaran takut diserang, saksi pun berlari keluar toko dan meminta pertolongan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)