Batasi Ponsel di Sekolah, Murid Diklaim Lebih Fokus Belajar

Ilustrasi. Foto: Shutterstock.

Batasi Ponsel di Sekolah, Murid Diklaim Lebih Fokus Belajar

Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2026 16:22

Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membatasi penggunaan gawai, termasuk telepon seluler, di seluruh satuan pendidikan di Jakarta. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil survei tahun 2025 yang menunjukkan bahwa pembatasan gawai secara signifikan mampu meningkatkan konsentrasi dan fokus belajar peserta didik di kelas.

"Didapatkan lebih dari 60 persen murid merasa pembatasan gawai membuat mereka lebih fokus belajar," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, saat peluncuran SE Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Januari 2026.
 


Nahdiana menjelaskan, temuan survei terhadap 70 satuan pendidikan tersebut diperkuat dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan siswa SMP dan SMA. Menurutnya, pengalaman belajar tanpa gangguan gawai justru memberikan dampak positif secara psikologis karena siswa menjadi lebih peka dan terhubung secara sosial dengan lingkungan sekitarnya.

"Hari tanpa gawai menjadi pengalaman yang menyenangkan dan memanusiakan para siswa karena memungkinkan mereka untuk lebih bisa melihat, merasakan dan terhubung dengan lingkungan sekitarnya," tutur Nahdiana.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026. Dalam aturan tersebut, seluruh gawai mulai dari smartphone, smartwatch, hingga laptop wajib dinonaktifkan atau diubah ke mode hening, kemudian dikumpulkan di tempat penyimpanan khusus yang telah disediakan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.


Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.

“Kebijakan pemanfaatan gawai secara bijak bukan sebagai larangan penuh terhadap penggunaan gawai dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut sebagai pencegahan berbagai risiko negatif seperti kecanduan digital, perundungan digital, dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik anak,” tegas Nahdiana.

Data kajian "Smartphone Regulation in Schools Indonesia's Context 2025" turut mendukung langkah ini, di mana 53 persen guru melaporkan murid sering kehilangan fokus akibat ponsel. Selain itu, 64 persen guru mencatat siswa cenderung menghindari interaksi tatap muka jika gawai dibiarkan bebas. Untuk tetap mendukung kurikulum, sekolah akan menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital saat materi pelajaran membutuhkan akses teknologi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)