Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 06:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Eks Dirjen Pajak Kemenkeu berinisial SU diperiksa penyidik pada Selasa, 25 November 2025.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Kejagung juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang BNDP untuk mendalami kasus ini. Kejagung enggan memerinci hasil pemeriksaan untuk menjaga proses penyidikan.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan terkait memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib
pajak.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.
Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Diduga, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.