KPK Terus Dalami Penerimaan Uang Panas Eko Darmanto

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Terus Dalami Penerimaan Uang Panas Eko Darmanto

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2023 08:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana panas yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dua saksi diminta memberikan informasi tersebut.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan transferan sejumlah uang ke rekening bank dari tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini (Eko)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dua saksi itu yakni PNS Yuwono Sutiasmaji, dan pemilik Freedom Motorcycles and HD-Outlet Dicky Lester. Penyidik juga mendalami cara Eko menyebar uangnya ke beberapa pihak.

"Termasuk adanya perpindahan sejumlah uang dari tersangka dimaksud ke beberapa pihak terdekatnya," ucap Ali.

KPK enggan memerinci pihak lain yang ikut menampung uang tersebut. Informasi dari kedua saksi ini diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Eko.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)