Tangkapan layar aparat keamanan diduga menganiaya karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. Dok. Istimewa
Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di SPBU Cipinang Jaktim
Siti Yona Hukmana • 24 February 2026 14:01
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penganiayaan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Minggu, 22 Februari 2026. Pelaku mengaku anggota kepolisian.
"Polres Jaktim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kejadian tersebut dan juga orang yang mengaku aparat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto seperti dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Budi menegaskan bila benar terbukti pelaku merupakan oknum anggota Polri, maka akan ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Senada dengan Budi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Radjo juga masih memastikan pelaku benar anggota Polri atau hanya sekadar mengaku-ngaku.
"Masih kami dalami dengan Reskrim Polrestro Jaktim terhadap pelaku pemukulan dimaksud," ujar Radjo.
Sebelumnya, seorang operator SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Lukman, 19 mengaku dikejar dan diancam akan dibunuh oleh pria yang mengaku aparat.
"Saya dipukul bolak-balik. Saya lari ke belakang, ke arah fasilitas hunian sementara (mes). Dia kejar sambil bilang, 'lari lu, mau ke mana lu, mau mati sekarang lu?'," kata salah seorang operator SPBU itu.

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Metrotvnews.com
Operator SPBU yang baru enam bulan bekerja setelah lulus SMK tersebut menjelaskan insiden bermula saat ia bertugas pada sif malam pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Situasi saat itu tengah santai, kemudian datang pelaku dengan mobil untuk isi bahan bakar minyak (BBM).
"Saya tunggu barcode-nya, tapi beberapa menit belum ditunjukkan," terang Lukman.
Menurut dia, antrean kendaraan di belakang mulai mengular. Sehingga, dia berinisiatif mempercepat proses dengan meminta kode batang (barcode) subsidi yang menjadi syarat pengisian BBM sesuai prosedur Pertamina.
Namun, situasi mendadak memanas ketika kode batang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Lukman menyebutkan pelat nomor kendaraan memang sama, tetapi data dan jenis kendaraan di dalam barcode itu berbeda.