Alasan Pihak Sekolah Swasta Jaksel Baru Temukan Senjata Api di Ruangan Eks Kepala Yayasan

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Alasan Pihak Sekolah Swasta Jaksel Baru Temukan Senjata Api di Ruangan Eks Kepala Yayasan

Achmad Zulfikar Fazli • 6 August 2026 19:51

Jakarta: Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkapkan alasan baru menemukan senjata api hingga narkoba di ruangan Kepala Pengurus Yayasan, IWD. Pihak sekolah tidak memiliki akses untuk membuka ruangan tersebut sejak IWD dipecat pada 18 April 2026.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan ruangan tersebut baru dapat dibuka setelah pihak sekolah meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, seluruh kunci ruangan dibawa mantan pengurus yang telah diberhentikan.

“Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya,” ujar Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari Antara, Kamis, 6 Agustus 2026.

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait dengan senjata semua sudah kami serahkan kepada penyidik, semua sudah kami serahkan juga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian dari Polres Metro Jakarta Selatan menitipkan barangnya di Wasendak Polda Metro Jaya," katanya.

Terkait rincian kepemilikan senjata, pihaknya menyerahkan proses identifikasi jenis senjata dan pemeriksaan forensik kepada penyidik.

Penyalahgunaan Keuangan Yayasan

Di samping itu, Hermawanto menjelaskan alasan IWD dipecat sebagai Ketua Pengurus Yayasan. IWD yang bekerja selama 15 tahun di sekolah swasta tersebut diberhentikan karena diduga menyalahgunakan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.

"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ucap Hermawanto.

Selain memberhentikan Ketua Pengurus Yayasan, pihak yayasan juga menonaktifkan istrinya dari status anggota pembina.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.

Penyidik membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu. Pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.

(Achmad Zulfikar Fazli)