Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU, Hubertus Kun Bana, dalam rapat paripurna khusus DPRD TTU. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)
Tiga Oknum DPRD TTU Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Dokter Icha
Ferdinandus Rabu • 29 July 2026 15:51
Timor Tengah Utara: Sidang Paripurna Khusus yang digelar DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memutuskan sanksi tegas terhadap tiga oknum anggota DPRD. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran etik dan kekerasan verbal berupa intimidasi terhadap mendiang Dokter Icha Pakaenoni.
Tiga oknum anggota DPRD TTU yang dijatuhi sanksi pemberhentian sementara yakni, Veronika Lake (PDI Perjuangan), Therensius Lasakar (Partai Golkar), dan Nobertus Tubani (Partai PKB).
"Menetapkan Keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penjatuhan saksi kode etik terhadap anggota DPRD atas dugaan intimidasi, tekanan verbal, dan perlakukan yang merendahkan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Rumah Sakit Leona Kefamenanu," kata Wakil Ketua BK DPRD TTU, Hubertus Kun Bana, dalam rapat paripurna khusus DPRD TTU, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
Berdasarkan putusan BK DPRD TTU, ketiganya terbukti melanggar undang-undang serta sejumlah pasal yang berlaku di lingkungan DPRD TTU. Sempat muncul dissenting opinion terkait usulan pemberhentian tetap, namun sidang akhirnya menetapkan sanksi pemberhentian sementara dari alat kelengkapan dewan.
Ketiga oknum tersebut dilarang menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD hingga adanya kepastian hukum tetap. Sebab, kasus ini sedang dalam proses pidana di pihak kepolisian.

Keluarga Dokter Icha Pakaenoni menonton live streaming rapat paripurna khusus DPRD Timor Tengah Utara. (Metro TV/ Ferdinandus Rabu)
Sidang yang berlangsung di Kantor DPRD TTU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi. Agenda tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD TTU, keluarga mendiang Dokter Icha, perwakilan tenaga kesehatan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU. Sidang digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui live streaming.
Sebagai informasi, Dokter Icha (27) ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2025. Sebelum tutup usia, dokter muda yang bertugas di Kabupaten TTU itu diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis.