Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Foto: Metro TV/Rona Marina Nisaasari.
Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Legislator Soroti Penanganan Lambat
Rona Marina Nisaasari • 13 January 2026 11:49
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun, dia memberikan catatan kritis terkait durasi penanganan perkara yang dinilai memakan waktu terlalu lama sejak isu ini bergulir.
“Pertama, saya mengapresiasi dari KPK yang telah menetapkan tersangka meskipun ya ini agak mundur dari 2024 sampai sekarang ya baru tersangka, saya apresiasi lah. Padahal persoalan ini yang saya dengar hanya dua orang, Pak Yaqut sama stafsusnya,” ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Abdul menilai, meski langkah hukum ini patut didukung, KPK seharusnya bisa bergerak lebih cepat mengingat temuan awal sudah cukup jelas. Ia mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, merujuk pada temuan Pansus Haji DPR RI sebelumnya.
“Tapi kayaknya ini perlu ada pendalaman lagi yang sesuai dengan temuan di Pansus, mungkin tidak hanya dua tersangka tapi juga ada yang lain. Jadi ini harus didalami. Kemungkinan dengan sekarang ini belum ada penahanan, ini menunggu yang lain, jadi ini yang kami amati sejujurnya,” lanjut Abdul.
.jpg)
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menyita dana sebesar Rp100 miliar yang diduga terkait dengan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Namun, penyidik mengakui masih menemui kendala dalam menarik seluruh aset tersebut karena beberapa vendor travel haji masih ragu mengembalikan uang yang telah dialokasikan menjadi aset pribadi.
Selain Yaqut, KPK juga menjerat mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Hingga kini, penyidik masih melakukan inventarisasi aset dan memeriksa sejumlah vendor guna memulihkan kerugian negara secara maksimal dalam skandal kuota haji tersebut.