Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Foto: Istimewa
Polri Imbau Waspadai Modus Daur Ulang Video Lama dengan Narasi Menyesatkan
Muhammad Adyatma Damardjati • 25 August 2026 12:03
Jakarta: Polri menyoroti maraknya taktik penyebaran disinformasi di ruang digital yang menggunakan modus manipulasi konteks. Modus ini secara spesifik memanfaatkan konten visual lama yang diedarkan kembali dengan narasi baru demi menggiring opini publik.
Fenomena pergeseran konteks ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan sebuah unggahan palsu tidak melulu bersumber dari rekayasa video buatan, melainkan dari pembelokan waktu dan keterangan kejadian.
“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Isir dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.
Merespons temuan tersebut, Polri meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan literasi digital. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya karena melihat rekaman visual yang sekilas tampak asli.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Foto: Istimewa
Kepolisian terus mendorong terbangunnya ekosistem informasi yang sehat dengan memberikan ruang verifikasi bagi setiap isu yang beredar. Keterlibatan aktif warganet menjadi kunci utama dalam meredam peredaran hoaks dan misinformasi.
“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.