Demi Jaga Likuiditas, OJK Minta Waktu Jika SAL Pemerintah Ditarik dari Himbara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK Dian Ediana Rae. Foto: dok OJK.

Demi Jaga Likuiditas, OJK Minta Waktu Jika SAL Pemerintah Ditarik dari Himbara

Husen Miftahudin • 23 June 2026 13:01

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap ada masa transisi apabila Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditarik. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga likuiditas perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses transisi perlu disiapkan agar penarikan dana tidak langsung memberi tekanan terhadap likuiditas bank.

"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia mudah-mudahan akan sepakat dengan OJK, ini bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," kata Dian saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.

Dian membenarkan adanya wacana penempatan SAL pemerintah di Himbara yang nantinya akan ditarik secara bertahap. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tetap bergantung pada keputusan pemerintah.

Menurut dia, OJK berharap penempatan SAL dapat berlangsung lebih lama karena dinilai dapat memperkuat likuiditas perbankan. "Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif," tutur Dian.

Likuiditas yang lebih kuat dinilai dapat membantu menjaga biaya dana tetap rendah, sehingga mendukung ekspansi kredit.

Dian menjelaskan penempatan dana pemerintah di perbankan bukan praktik yang lazim, mengingat pengelolaan likuiditas pada prinsipnya merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Ketika dana pemerintah telah masuk ke bank, dana tersebut akan terintegrasi ke dalam struktur likuiditas bank secara keseluruhan dan tidak lagi diperlakukan sebagai dana terpisah. Karena itu, pengelolaannya menjadi bagian dari strategi likuiditas bank secara menyeluruh.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Dorong Himbara Jadi Perbankan Patriotik


(Ilustrasi, gedung bank-bank Himbara. Foto: dok BRI)
 

Bank mesti perkuat DPK dan optimalkan instrumen likuiditas


Jika SAL benar-benar ditarik dari Himbara, OJK menilai bank perlu memperkuat sumber utama likuiditas melalui peningkatan dana pihak ketiga (DPK). Selain itu, perbankan dapat memanfaatkan berbagai instrumen untuk menjaga likuiditas, seperti fasilitas repurchase agreement (repo) ke Bank Indonesia apabila memiliki surat berharga negara (SBN), serta memanfaatkan pasar uang antarbank (PUAB).

"Tapi saya melihat tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, tidak terlalu serius," ungkap Dian. Menurut dia, bank pada dasarnya sudah mengantisipasi kondisi ini karena penempatan SAL memang bersifat sementara dan bukan skema permanen.

OJK memastikan isu ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Pembahasan itu bertujuan memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap sistem perbankan.

"Kalau saya melihat dengan analisis kita, tidak terlalu berat sebetulnya tekanan kepada likuiditas bank jika SAL ditarik dari Himbara," tukas Dian.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding April 2026 yang tercatat 9,98 persen (yoy).

Likuiditas perbankan juga masih terjaga dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74 persen. Sementara itu, penghimpunan DPK tumbuh 13,47 persen (yoy) pada Mei 2026.

Pada periode yang sama, rata-rata suku bunga kredit tercatat 8,72 persen, sedangkan suku bunga deposito tenor satu bulan berada di level 4,26 persen.

(Husen Miftahudin)