Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Putri Purnama Sari • 2 December 2025 18:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang sitaan kasus tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Lelang sitaan KPK selalu menarik perhatian publik karena menawarkan berbagai barang sitaan negara dengan harga yang cukup kompetitif. Mulai kendaraan, properti, hingga barang mewah.
Meski tampak menguntungkan, mengikuti lelang tidak boleh dilakukan tanpa persiapan. Ada sejumlah hal penting yang wajib diperhatikan agar prosesnya aman, legal, dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti lelang KPK.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Ikut Lelang KPK
1. Pastikan Lelang Resmi dan Terdaftar
Sebelum ikut lelang, pastikan kegiatan tersebut memang lelang resmi KPK. Biasanya, lelang KPK dilakukan melalui platform pemerintah yaitu
lelang.go.id atau bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ciri-ciri lelang resmi:
- Ada pengumuman terbuka di media resmi
- Tercantum nomor dan jadwal lelang
- Menggunakan rekening virtual account pemerintah
- Tidak meminta transfer ke rekening pribadi
Selalu berhati-hati terhadap pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan KPK.
2. Pelajari Informasi Barang Secara Detail
Barang lelang KPK selalu dijual dengan kondisi apa adanya. Artinya, peserta wajib memeriksa kondisi fisik barang, dokumen kepemilikan, catatan hukum atau administratif, serta tunggakan pajak (khusus properti atau kendaraan).
Jangan lupa untuk selalu baca deskripsi barang dengan teliti, termasuk catatan kecil yang sering terlewat. Informasi ini biasanya tercantum dalam dokumen lelang.
3. Ikuti Open House Jika Tersedia
KPK atau KPKNL sering menyediakan waktu open house untuk melihat barang secara langsung. Hal ini penting dilakukan untuk mengecek kondisi sebenarnya, memastikan barang sesuai foto atau deskripsi, dan menilai kebutuhan perbaikan atau biaya tambahan
Banyak peserta menyesal karena tidak datang ke open house dan akhirnya membeli barang yang butuh perbaikan besar.
4. Siapkan Uang Jaminan dan Dana Pelunasan
Peserta lelang wajib membayar uang jaminan (deposit) yang biasanya berkisar antara 20%–50% dari harga limit. Uang jaminan ini wajib dibayar sebelum lelang dimulai. Jika kalah, deposit akan dikembalikan. Namun jika menang dan tidak melunasi, deposit hangus.
Pelunasan biasanya dilakukan dalam waktu 5 hari kerja setelah memenangkan lelang. Pastikan dana Anda siap agar tidak kehilangan jaminan.
5. Pahami Aturan dan Mekanisme Penawaran
Aturan lelang harus dibaca dengan cermat. Beberapa poin penting:
- Cara melakukan bidding
- Batas waktu penawaran
- Harga limit dan kenaikan penawaran
- Ketentuan penetapan pemenang lelang
- Sanksi jika membatalkan kemenangan
Memahami seluruh mekanisme ini dapat membantu Anda terhindar dari kesalahan teknis saat proses lelang berlangsung.
6. Tentukan Batas Penawaran Sejak Awal
Lelang dapat memicu persaingan harga. Agar tidak terbawa emosi dan menawar terlalu tinggi, tetapkan batas harga maksimal, hingga estimasi biaya tambahan (pajak, balik nama, perbaikan, transportasi). Disiplin pada batas penawaran akan melindungi Anda dari keputusan impulsif.
7. Ketahui Biaya Tambahan yang Mengikuti
Selain harga lelang, peserta harus memperhitungkan biaya lain seperti:
- Biaya administrasi lelang
- Pajak (PPN atau BPHTB untuk properti)
- Biaya balik nama
- Biaya perbaikan bila barang kurang layak
Memahami komponen biaya sejak awal dapat membantu Anda mengukur total pengeluaran sesungguhnya.
8. Simpan Semua Bukti Transaksi
Jika menang lelang, pastikan Anda menyimpan semua bukti transaksi, seperti:
- Bukti transfer jaminan
- Bukti pelunasan
- Dokumen serah terima barang
- Dokumen kepemilikan dari KPK/KPKNL
Dokumen ini penting untuk proses administratif dan legalitas barang di kemudian hari.