Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Perusahaan Asing Diduga Sebabkan Karhutla, Sahroni Sebut Wajib Ditindak Tegas
Anggi Tondi Martaon • 20 October 2026 20:21
Jakarta: Semua pihak yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wajib ditindak tegas. Termasuk perusahaan luar negeri.
"Jadi pastikan siapa pun yang terlibat dan terbukti merusak lingkungan Indonesia harus bertanggungjawab dan diproses sesuai hukum, jangan tebang pilih. Mau individu, korporasi lokal, atau pihak asing, semuanya harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada satu pun yang lolos," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa 20 Oktober 2026.
Sahroni menyampaikan, Komisi III mendorong Divhubinter Polri memaksimalkan kerja sama internasional untuk mengungkap keterlibatan asing dalam karhutla ini.
"Karena karhutla ini merupakan kejahatan ekologis yang kejam, seluruh dunia sepakat akan itu," ungkap Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem tersebut.
Sahroni tidak ingin ada pihak-pihak, termasuk asing, yang menyepelekan perbuatan pidana mereka di Indonesia. Maka ia ingin Polri menindak tegas seluruh pelaku yang terkibat.
“Biar ke depan tidak ada yang merasa bisa main-main dengan alam Indonesia," sebut Sahroni.
.jpeg)
Water bombing untuk penanganan karhutla. Foto: ANTARA/Nova Wahyudi.
Selain itu, Sahroni mengecam keras perbuatan membakar hutan dan lahan. Sebab, sangat merepotkan masyarakat dan merugikan negara.
"Kalau ada pihak yang terbukti terlibat, sikat sesuai hukum agar menjadi pelajaran dan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Dalam proses penyidikan tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan pihak asing.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.