Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah Naik ke Penyidikan

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah Naik ke Penyidikan

Silvana Febiari • 1 October 2026 16:41

Mataram: Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati dengan terlapor pimpinan pondok pesantren berinisial MIS ke tahap penyidikan. Peningkatan status penanganan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara.

“Iya, penanganannya sekarang masuk penyidikan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi, dilansir dari Antara, Kamis, 1 Oktober 2026. 

Ia mengatakan peningkatan status perkara belum disertai penetapan tersangka. Penyidik masih memperkuat alat bukti dan mendalami peran pihak yang diduga terlibat.


Peningkatan perkara ke tahap penyidikan diputuskan setelah gelar perkara menemukan dugaan tindak pidana berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Februari 2025. Dugaan tersebut diperkuat keterangan 13 saksi yang merupakan alumni santriwati dan mengaku sebagai korban.

“Termasuk terlapor, istri, dan sopirnya, sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.


Ilustrasi Pexels


Selain pemeriksaan terhadap para saksi, polisi juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli psikologi pada tahap penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penanganan perkara tersebut.

“Pemeriksaan ahli psikologi ini untuk melihat kondisi psikis korban maupun terlapor,” ucapnya.

Lalu menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Silvana Febiari)