Ilustrasi penyidik KPK. Foto: MI.
KPK Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Klaten
Anggi Tondi Martaon • 29 October 2026 16:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
"Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis, 29 Oktober 2026.
Budi tidak menjelaskan hasil dari penggeledahan tersebut. Sebab, pencarian barang bukti tersebut masih berlangsung.
Baca Juga :
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang
KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
KPK kemudian mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.

Bupati nonaktif Klaten sekaligus tersangka korupsi, Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: Antara.
KPK juga mengatakan terdapat lima klaster dugaan korupsi. Di antaranya dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.
Sementara itu, KPK mulai memanggil sejumlah saksi kasus tersebut. Pemeriksaan mulai dilakukan pada 27 Oktober 2026.