Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 12:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan, jika ada indikasi korupsi dalam vonis bebas Ronald Tannur. Sejumlah pihak mencurigai ada permainan dalam vonis kasus pembunuhan itu.
“Secara prinsip sih KPK dapat melakukan penyelidikan bila mana ditemukan adanya bukti kuat tindak pidana korupsi dalam putusan terkait saudara RT (Ronald Tannur) ya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
KPK akan menyelidiki jika ada bukti awal dugaan rasuah dalam putusan itu. Sementara itu, urusan etik menjadi urusan Komisi Yudisial (KY).
Masyarakat diminta KPK memantau seluruh proses hukum, termasuk pengusutan KY dalam perkara itu. KPK membuka peluang bekerja sama dengan KY maupun Mahkamah Agung (MA), terkait putusan bebas Ronald.
Baca: Bawas MA Belum Terima Pengaduan terkait Kasus Ronald Tannur |