Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 6 December 2024 10:37
Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom menegaskan bahwa pihaknya akan menindak semua oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Termasuk jika ada oknum BNN yang ikut terlibat.
"Kami tidak akan menoleransi oknum BNN yang terlibat, begitu juga dengan oknum aparat penegak hukum lainnya," kata Marthinus dalam konferensi pers dilansir di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia mengatakan, semua pihak harus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, sehingga masalah serius itu bisa ditanggulangi atau bahkan dihilangkan dari dalam negeri. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, atau justru dari internal BNN, semuanya tidak ada yang dilindungi.
"Kami juga pernah menangkap serta melaporkan anggota BNN yang terlibat dan tidak ada upaya untuk melindungi agar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga:
Kapolri Bakal Cabut Izin Operasi Hiburan Malam yang Langgengkan Peredaran Narkoba |