Kapolri Bakal Cabut Izin Operasi Hiburan Malam yang Langgengkan Peredaran Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Kapolri Bakal Cabut Izin Operasi Hiburan Malam yang Langgengkan Peredaran Narkoba

Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 22:21

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan Korps Bhayangkara fokus dalam pemberantasan narkoba dengan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum. Pencegahan dilakukan dengan edukasi dan kampanye.

Listyo mengatakan kampanye antinarkoba ini dilakukan di lokasi yang ditengarai kerap kali dijadikan sebagai tempat peredaran atau transaksi narkoba. Seperti kafe, tempat hiburan malam, dan lainnya.

"Untuk menempatkan atau menempelkan stiker imbauan antinarkoba, sehingga kampanye ini kita lakukan secara bersama-sama dan masif, termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, Listyo memastikan akan melakukan tindakan tegas bila teguran tak diindahkan oleh pemilik kafe hingga tempat hiburan malam tersebut. Misalnya, dengan mencabut izin operasional.

"Apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," tegas Kapolri.
 

Baca juga: Utamakan Rehabilitasi, Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Dibawa ke Pengadilan

Selain itu, Lisyo menyebut Polri juga menggencarkan pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya peredaran narkoba dari luar negeri. Termasuk laut, terutama di jalur-jalur tikus.

"Ini akan dikerjasamakan bersama-sama dengan TNI, Polri, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan kementerian terkait lainnya," pungkas Jenderal polisi bintang empat itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)