Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Besok, Bupati Sidoarjo Bakal Jelaskan Kasusnya ke KPK
Candra Yuri Nuralam • 6 May 2024 20:17
Jakarta: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Mei 2024. Dia mau menjelaskan duduk perkaranya dalam kasus dugaan rasuah di wilayahnya.
"Informasi yang kami terima, besok, 7 Mei 2024, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Ali, Muhdlor hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang tertunda beberapa waktu lalu. Dia diharap memenuhi janjinya untuk membela diri dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN di Sidoarjo.
"Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik," ujar Ali.
| Baca juga: Bupati Sidoarjo Resmi Ajukan Preperadilan, KPK: Upaya Check And Balance |
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka beberapa waktu setelahnya setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.