2 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Rasuah Fasilitas Pengolahan Karet

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

2 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Rasuah Fasilitas Pengolahan Karet

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 13:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Desember 2024.

Tessa hanya mengungkap inisial para saksi, yakni yakni RJ dan TG. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni General Manager PT Sinar Universal Labelindo Roy Jusup dan Marketing Karton Box Teddy Gunawan.

Tessa belum bisa memerinci informasi apa yang diulik dari keterangan dua saksi itu. Mereka diharapkan kooperatif menghadiri pemeriksaan.
 

Baca juga: Pencucian Uang Abdul Gani, KPK Panggil ASN RSJ Sofifi

KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.

"Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Asep enggan memerinci perkaranya. Tapi, dia menjelaskan bahwa pengolahan karet yang dipermasalahkan biasa dijadikan produk sampingan pembuatan pupuk.

"Namanya ada, untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk," ucap Asep.

Menurut Asep, produk sampingan pupuk ini nantinya disalurkan kepada petani. Modus korupsinya berupa penggelembungan dana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)