Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. (medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 26 September 2024 23:21
Jakarta: Oknum aparat kepolisian kerap berulah di lapangan. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menindak anggota bermasalah dan menyelidiki kasusnya secara transparan.
"Kedua, masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis,26 September 2024.
Selain itu, Karim meminta anggota polisi menerima semua koreksi dari masyarakat. Baik berupa masukan atau hujatan-hujatan.
"Masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisas," ujarnya.
Hal ini disampaikan usai menggelar rapat koordinasi (rakor) di Auditorium STIK-PTIK. Selain pelanggaran anggota, masalah penegakan hukum secara internal disebut menjadi topik utama dalam rakor yang dipimpin Karim.
"Pertama adalah menyangkut masalah penegakan hukum secara internal tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang berkembang di masyarakat," ungkapnya.
Terkhusus, kata Karim, terhadap memitigasi setiap kasus-kasus yang viral. Seperti menyangkut masalah wanita dan anak yang menjadi perhatian publik.
"Jadi penanganannya di sini perlu ada Propam untuk betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif," pungkas eks Kapolda Banten itu.
Rakor Divpropam dihadiri 500 anggota. Seperti personel Divpropam Mabes Polri, para Kabid Propam Polda jajaran, Kasubdit Provos, Kasubit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. Dengan tujuan menyamakan persepsi kebijakan pimpinan agar bisa dipahami sampai ke tingkat polda.