Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 18 December 2024 07:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Modus rasuah dalam perkara itu yaitu menilap sebagian dana yang seharusnya diserahkan ke pihak tertentu.
“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Rudi enggan memerinci total uang yang diduga dikorupsi dalam perkara ini. Menurutnya, sebagian dana mengalir ke yayasan.
“Yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ucap Rudi.
Baca juga: KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI |