Korupsi di BI, Duit CSR Ditilap Masuk Kantong Pribadi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Korupsi di BI, Duit CSR Ditilap Masuk Kantong Pribadi

Candra Yuri Nuralam • 18 December 2024 07:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Modus rasuah dalam perkara itu yaitu menilap sebagian dana yang seharusnya diserahkan ke pihak tertentu.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Rudi enggan memerinci total uang yang diduga dikorupsi dalam perkara ini. Menurutnya, sebagian dana mengalir ke yayasan.

“Yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ucap Rudi.
 

Baca juga: KPK Ambil Sejumlah Barang dari Kantor BI

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)