Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 08:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Rachmat Fadjar (RF) menjadi tersangka lagi.
“(KPK tengah mengusut) tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur, dengan tersangka RF,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.
Tessa menjelaskan Rachmat diperiksa penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dia diminta menjelaskan soal aliran dana dalam perkara ini.
“Terperiksa diperiksa dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur dan penerimaan lainnya,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Pakar: Seluruh Menteri yang Terlibat dalam Kebijakan Impor Gula Harus Diperiksa |