Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Media Indonesia • 9 April 2024 21:20
Jakarta: Keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan mengunjungi tahanan di momen lebaran. KPK melarang seluruh jajaran cabang Rumah Tahanan (Rutan) menerima segala bentuk pemberian dari pengunjung tahanan.
Juru bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan itu merupakan komitmen menjadi rutan yang berintegritas dan optimal. Seluruh jajaran cabang Rutan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitas lainnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum tahanan dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," terang Ali, Selasa, 9 April 2024.
Guna mendukung komitmen tersebut, KPK meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak dengan tidak memberikan imbalan dan atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada segenap jajaran cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan.
Baca juga: KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM |