Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (MGN/Heri Susetyo)
Candra Yuri Nuralam • 19 April 2024 14:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali hari ini, 19 April 2024. Namun, Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan itu karena sedang sakit.
“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Pengacara Muhdlor, Musthofa Abidin kepada Medcom.id, Jumat, 19 April 2024.
Musthofa mengatakan kliennya menghormati pemanggilan dari KPK. Tapi, kondisi kesehatan Muhdlor tidak bisa dipaksakan untuk bepergian jauh.
“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujar Musthofa.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Baca: |