Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (MGN/Heri Susetyo)
Media Indonesia • 18 April 2024 17:09
Surabaya: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan Ahmad Muhdlor Ali masih menjadi Bupati Sidoarjo, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pj Gubernur juga mengakui hingga kini belum menerima surat resmi dari KPK terkait penetapan Muhdlor sebagai tersangka.
"Surat dari KPK belum saya terima," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 18 April 2024.
Karena belum ada surat resmi, maka tidak perlu ada langkah nonaktif atau tindakan apa pun sebelum ada kekuatan hukum tetap. "Artinya, Bupati Sidoarjo masih Muhdlor," kata dia.
Menurut Adhy, untuk menunjuk Plt atau Pj membutuhkan waktu lama. Setelah ada kekuatan hukum tetap atau inkracht, baru Pemprov Jatim akan memutuskan langkah lanjutan terkait jabatan Bupati Sidoarjo.
Menjawab pertanyaan tidak hadirnya Muhdlor dalam acara Halal Bi Halal. Adhy Karyono menyatakan bahwa itu lebih baik, daripada nanti menjadi target operasi (TO) para wartawan.
"Dia tidak datang itu lebih baik, mungkin dia mempersiapkan diri," ucapnya.
Baca juga: KPK Panggil Bupati Sidoarjo pada Jumat Pekan Ini |