Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 22 October 2024 20:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 tanah dan bangunan terkait kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Salah satu hunian yang disita ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.
“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.
KPK juga menyita sejumlah tanah dan bangunan di luar Jakarta. Sebagian ada di Surabaya.
“(Kemudian yang disita) di Darmo Surabaya tiga lokasi, dan ada juga (di) Graha Familly Surabaya dua lokasi,” ucap Tessa.
Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Mobil Hingga Uang Rp50 Juta |