Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 22 October 2024 19:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada 16-18 Oktober 2024. Sejumlah barang disita penyidik.
"KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan satu Toyota Innova, uang tunai kurang lebih sebesar Rp50 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 22 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan penggeledahan terjadi di Kantor Dinas Peternakan Jatim, tiga rumah, dan satu kantor yang berdomisili di Surabaya, Malang, serta Sidoarjo. Sejumlah alat elektronik juga diambil penyidik.
"Barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop (juga disita)," ujar Tessa.
Sejumlah dokumen, kuitansi pembayaran, BPKB, dan STNK kendaraan juga diambil penyidik dalam penggeledahan tersebut. Barang yang sudah diambil itu nantinya akan analisis dengan memeriksa sejumlah saksi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Baca juga: Jadi Utusan Presiden, Raffi Ahmad Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK |