Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 August 2024 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan pengaturan lelang di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi diulik dari satu saksi berinisial FS, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
“Saksi hadir, didalami terkait pengaturan lelang dan ploting kontraktor,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.
FS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kemehub Ferdian Suryo. Tessa enggan memerinci pengaturan lelang yang diulik penyidik. Keterangan saksi itu dimasukan dalam pemberkasan kasus dugaan suap pemeliharaan dan pengadaan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca: KPK Belum Kembalikan Buku Hitam Hasto |