Johnny G Plate Masih Bingung Proyek BTS 4G Dibilang Merugikan Negara

Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Johnny G Plate Masih Bingung Proyek BTS 4G Dibilang Merugikan Negara

Candra Yuri Nuralam • 15 January 2024 19:16

Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia mengaku masih bingung proyek itu disebut membuat negara merugi.

“Saya pun bertanya-tanya, di dalam hati, dan pikiran saya, saya didakwa termasuk merugikan keuangan negara Rp8 triliun. Saya tidak (tahu) itu hitungan dari mana,” kata Johnny di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

Johnny mengaku dalam persidangan kasus tersebut tidak pernah dijelaskan asal-usul kerugian negara Rp8 miliar. Tapi, kata dia, angka itu dimunculkan dalam vonis kasusnya.

Dia menilai kerugian negara tidak ada dalam proyek tersebut. Sebab, kata Johnny, manfaat pembangunan BTS 4G sudah dirasakan oleh masyarakat.

“Pada saat pekerjaan ini selesai dikerjakan dan diresmikan oleh Kepala Negara saya bertanya-tanya, di mana Rp8 triliun (hitungan kerugian negara) itu?” ujar Johnny.
 

Baca juga: 

Johnny G Plate Banding Vonis 15 Tahun Penjara



Eks menkominfo itu masih menilai tuduhan kerugian negara sebanyak Rp8 miliar mengada-ada. Meski begitu, Johnny mendoakan BTS 4G yang sudah dibangun di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya didakwa dan divonis merugikan negara Rp 8 triliun yang barangnya, base transceiver station diresmikan oleh presiden dan mudah-mudahan bermanfaat bagi rakyat di seluruh 3T yang sudah dilayani dengan sinyal 4G,” ucap Johnny.

Johnny hadir sebagai saksi untuk terdakwa Windi Purnama, dan Muhammad Rusrizki Muliawan dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Mantan menkominfo itu masih berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)