Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 January 2024 19:16
Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia mengaku masih bingung proyek itu disebut membuat negara merugi.
“Saya pun bertanya-tanya, di dalam hati, dan pikiran saya, saya didakwa termasuk merugikan keuangan negara Rp8 triliun. Saya tidak (tahu) itu hitungan dari mana,” kata Johnny di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.
Johnny mengaku dalam persidangan kasus tersebut tidak pernah dijelaskan asal-usul kerugian negara Rp8 miliar. Tapi, kata dia, angka itu dimunculkan dalam vonis kasusnya.
Dia menilai kerugian negara tidak ada dalam proyek tersebut. Sebab, kata Johnny, manfaat pembangunan BTS 4G sudah dirasakan oleh masyarakat.
“Pada saat pekerjaan ini selesai dikerjakan dan diresmikan oleh Kepala Negara saya bertanya-tanya, di mana Rp8 triliun (hitungan kerugian negara) itu?” ujar Johnny.
Baca juga:
Johnny G Plate Banding Vonis 15 Tahun Penjara |