Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 24 November 2024 22:40
Jakarta: Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi tumpuan dalam pemberantasan korupsi.
Castro mengakui penghilangan OTT muncul sejak lama. Terakhir, wacana itu muncul saat Johanis Tanak menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Saat itu, Johanis yang akhirnya terpilih menjadi pimpinan KPK menyatakan akan menghilangkan OTT. Pernyataan itu kemudian disambut tepuk tangan oleh anggota DPR.
"Jadi saya menganggap bahwa penghilangan OTT sebagai kebiasaan selama ini sudah sesuai dengan kehendak anggota DPR dan pemerintah yang selama ini dirugikan oleh aktivitas OTT," kata Castro kepada Media Indonesia, Minggu, 24 November 2024.
Baca juga:
Terjaring OTT, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Kantor KPK |