DPR Minta Hakim Maklumi Jika Tuntuan Tak Langsung Dikabulkan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, beserta piminan lainnya menerima audiensi SHI. Foto: Medcom/Fachri.

DPR Minta Hakim Maklumi Jika Tuntuan Tak Langsung Dikabulkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 8 October 2024 21:41

Jakarta: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) agar memaklumi jika tuntutan yang disampaikan tak langsung dikabulkan. Sebab, pemerintah dalam proses transisi.

“Karena sudah masa transisi dan saya paham bahwa pemerintah yang sekarang ini juga hati-hati dalam mengalokasi karena ini nanti akan masuk di anggaran 2025 dan ke depan,” ujar Dasco di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan salah satu upaya dari DPR adalah mendorong aspirasi hakim-hakim itu ke Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dalam audiensi, Dasco langsung menelpon Prabowo.

“Supaya kemudian hal-hal yang sekarang masih dianggap kurang memadai bisa diestafet dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh presiden terpilih,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Prabowo Bakal Realokasi Anggaran 2025 untuk Menaikkan Gaji Hakim


Dasco juga mengemukakan, tentang kesejahteraan hakim ini akan direvisi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Jabatan Hakim. Sebab, kesejahteraan hakim diatur dalam peraturan pemerintah.

Dasco meminta agar para hakim itu meminta cuti mogok bersama dihentikan. Mereka diminta kembali menjalankan tugasnya. 

“Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia Agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan,” ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)