KPK Bakal Beberkan Peran M Suryo di Kasus Suap Perkeretaapian Setelah Ditahan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Beberkan Peran M Suryo di Kasus Suap Perkeretaapian Setelah Ditahan

Candra Yuri Nuralam • 27 November 2023 23:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan peran pengusaha Muhammad Suryo pada kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia sudah menyandang status tersangka dalam perkara itu.

"Tersangka seperti ini, akan diumumkan melalui konpers. Ditunggu saja rekan-rekan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Penetapan tersangka terhadap Suryo baru masuk tahap awal. KPK belum bisa memberikan informasi rinci saat ini. Apalagi, kebijakan pimpinan saat ini hanya mau membeberkan temuan mendalam saat tersangka ditahan.

"Jadi sehingga sebetulnya tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan (saat konferensi pers penahanan)," ucap Asep.

Baca: KPK Temukan Catatan Aliran Suap Perkara di Kejari Bondowoso

Nama Suryo berkali-kali muncul dalam persidangan dugaan suap pengadaan jalur kereta. Salah satunya yakni pada dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.
 
Keterlibatannya ada dalam pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Suryo disebut menerima sleeping fee terkait perkara ini.
 
"Muhammad Suryo menerima sleeping fee uang berjumlah Rp9,5 miliar," tulis jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaan Putu yang dikutip pada Selasa, 19 September 2023. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)