Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 27 November 2023 23:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan peran pengusaha Muhammad Suryo pada kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia sudah menyandang status tersangka dalam perkara itu.
"Tersangka seperti ini, akan diumumkan melalui konpers. Ditunggu saja rekan-rekan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.
Penetapan tersangka terhadap Suryo baru masuk tahap awal. KPK belum bisa memberikan informasi rinci saat ini. Apalagi, kebijakan pimpinan saat ini hanya mau membeberkan temuan mendalam saat tersangka ditahan.
"Jadi sehingga sebetulnya tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan (saat konferensi pers penahanan)," ucap Asep.
Baca: KPK Temukan Catatan Aliran Suap Perkara di Kejari Bondowoso |