Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menunjukkan barang bukti narkoba/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 9 July 2024 16:38
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri terus memburu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 38.194 ditangkap pada kurun waktu 21 September 2023-9 Juli 2024.
"Bahwa sejak pembentukan Satgas ini 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024 Satgas P3GN dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka dan menerbitkan 26.048 laporan polisi," kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Dalam penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Barang bukti yang disita adalah 44 ton sabu, 2.618.471 butir ekstasi. 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, dan 16.704.647 butir obat keras.
"Semua barang bukti disita dari pembentukan satgas sampai saat ini," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri itu.
Baca: Caleg Gagal di Tangerang Positif Pakai Narkoba |