Ilustrasi. Foto: Medcom
Christian • 26 July 2025 13:03
Jakarta: Polsek Metro Menteng berhasil menangkap MA, 18, remaja yang menjadi juru parkir (jukir) liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat. Dia ditangkap setelah viral di media sosial karena meminta harga parkir Rp10 ribu per motor.
“Kami amankan MA di rumahnya di kawasan Tanah Abang, Jumat 25 Juli 2025 malam. Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan,” ucap Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi saat diwawancarai, Sabtu 26 Juli 2025.
Rezha mengatakan pelaku bakal diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Pelaku bakal menjalani pembinaan di sana.
“MA akan kirim panti Dinas Sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap dia.
Baca juga:
Pemkot Jakpus Minta Warga Viralkan Pelanggaran Aturan |