Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 24 Juli 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 24 July 2025 14:54
Malang: Polres Malang bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, Jawa Timur. Sebanyak tiga saksi dihadirkan selama proses rekonstruksi termasuk suami korban, guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa tersebut.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian yakni losmen di Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Sukun, dan disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Proses berjalan selama lebih dari satu jam dan memperagakan total 35 adegan.
“Rekontruksi sudah kita laksanakan, ini atas peran serta dengan JPU. Dalam rekontruksi berjalan lancar dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB. Ada 35 adegan di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, Kamis, 24 Juli 2025.
Ketiga saksi yang dihadirkan yakni suami korban, penjaga losmen, serta orang yang pertama kali menemukan jasad korban. Mereka diminta mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan adegan di lokasi kejadian.
"Ada tiga saksi, termasuk suami korban. Temuan baru tidak ada, semuanya sudah tergambar sesuai dengan BAP dan kesaksian tersangka," jelas Wardi.
Menurut Wardi rangkaian adegan dimulai dari saat kedatangan korban bersama tersangka ke losmen, hingga saat tersangka meninggalkan tempat secara tergesa-gesa. Adegan di dalam kamar menjadi bagian yang paling lama diperagakan karena merupakan inti dari tindak pidana yang terjadi.
"Yang paling lama itu di dalam kamar, yang mana suatu peristiwa pidana itu sendiri. Tersangka keluar tergesa-gesa, itu diketahui oleh salah satu saksi yang juga suami korban tengah menunggu di luar losmen," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita tanpa identitas ditemukan meninggal di dalam kamar Losmen Windu Kentjoono, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Senin dini hari, 16 Juni 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal kain dan kepala tertutup bantal.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus pembunuhan wanita yang diketahui berinisial EMF, 29, itu akhirnya terkuak. Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku berinisial AK, 26, seorang buruh bangunan asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, setelah lima hari penemuan jenazah.