Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 10:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik sejauh mana keterlibatan PT Insight Investment Management (IIM) dalam pusaran korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK telah menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.
"Akan didalami tindakan-tindakan yang dilakukan oleh PT IIM ya, bukan tindakan personal ya, yang mengarah pada tindakan-tindakan korupsi ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Budi mengatakan saat ini, KPK masih menelusuri peran IIM dalam kasus ini. Aliran dana kepada korporasi maupun orang lain terkait IIM juga diusut penyidik.
"Dalam perkara ini, tentu nanti akan ditelusuri bagaimana perannya, bagaimana terkait dengan aliran uangnya," ucap Budi.
Menurut Budi, penelusuran aliran dana penting untuk melakukan penyitaan. Barang yang diambil akan disimpan untuk dilelang, setelah diputus persidangan, demi pengembalian kerugian negara.
Baca juga: KPK Temukan Bukti Proyek Lain Terindikasi Korupsi Kasus Suap Jalan Sumut |