KPK Selisik Peran PT IIM dalam Pusaran Investasi Fiktif di Taspen

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Selisik Peran PT IIM dalam Pusaran Investasi Fiktif di Taspen

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 10:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik sejauh mana keterlibatan PT Insight Investment Management (IIM) dalam pusaran korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK telah menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.

"Akan didalami tindakan-tindakan yang dilakukan oleh PT IIM ya, bukan tindakan personal ya, yang mengarah pada tindakan-tindakan korupsi ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Budi mengatakan saat ini, KPK masih menelusuri peran IIM dalam kasus ini. Aliran dana kepada korporasi maupun orang lain terkait IIM juga diusut penyidik.

"Dalam perkara ini, tentu nanti akan ditelusuri bagaimana perannya, bagaimana terkait dengan aliran uangnya," ucap Budi.

Menurut Budi, penelusuran aliran dana penting untuk melakukan penyitaan. Barang yang diambil akan disimpan untuk dilelang, setelah diputus persidangan, demi pengembalian kerugian negara.
 

Baca juga: KPK Temukan Bukti Proyek Lain Terindikasi Korupsi Kasus Suap Jalan Sumut

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)