Ilustrasi takbir keliling. Foto: MI/Panca.
M Rodhi Aulia • 30 March 2025 11:25
Jakarta: Malam takbiran biasanya identik dengan pawai kendaraan dan konvoi warga yang ingin merayakan datangnya Idulfitri. Namun, tahun ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa konvoi saat takbiran dilarang di Jakarta. Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan keselamatan di jalan.
Sebanyak 2.500 personel gabungan telah disiapkan untuk mengawal jalannya malam takbiran agar tetap kondusif. Polisi juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan ibu kota guna mencegah massa dari luar Jakarta masuk dengan konvoi.
Berikut lima fakta penting terkait larangan konvoi takbiran di Jakarta yang perlu diketahui:
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa segala bentuk konvoi saat malam takbiran tidak diperbolehkan. Polisi akan langsung menindak warga yang tetap nekat melakukan pawai dengan kendaraan.
"Konvoi dilarang, ya kalau mereka mau aktivitas rutin nggak ada masalah tapi kalau sudah melakukan pawai melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Minggu, 30 Maret 2025.
Baca juga: Antisipasi Macet, Warga Kota Malang Diimbau Tidak Takbir Keliling di Jalan Utama
Untuk memastikan larangan ini berjalan efektif, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.500 personel gabungan di berbagai titik. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama malam takbiran.
Polisi akan melakukan penyekatan di berbagai wilayah perbatasan ibu kota, termasuk Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot. Masyarakat yang berasal dari luar Jakarta akan diminta untuk tetap berada di wilayah masing-masing.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya," jelas Latif.
Jika ada masyarakat yang nekat melakukan konvoi, pihak kepolisian akan langsung meminta mereka untuk putar balik ke daerah asal masing-masing. Polisi juga mengimbau warga agar tidak menggunakan kendaraan bermotor atau bak terbuka untuk takbiran.
Polisi menyarankan agar masyarakat tetap bisa merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih aman, seperti berjalan kaki di lingkungan sekitar tanpa perlu konvoi kendaraan.
"Jadi kalau orang yang sekiranya bergerombol yang tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbir sebaiknya jalan kaki di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," tutup Latif.