574 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idulfitri, 12 Orang Dinyatakan Bebas

Rutan Salemba. Foto: Istimewa.

574 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idulfitri, 12 Orang Dinyatakan Bebas

Ficky Ramadhan • 1 April 2025 13:40

Jakarta: Sebanyak 574 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat mendapat remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Sebanyak 12 warga binaan di antaranya dinyatakan bebas.

"Penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat seluruhnya per tanggal 31 Maret 2025 berjumlah 1.911 orang dengan jumlah narapidana sebanyak 691 orang dan tahanan sebanyak 1.220 orang," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 April 2025.

Wahyu mengatakan, sebanyak 610 dari 691 narapidana beragama Islam. Sedangkan 1.090 orang dari 1.220 tahanan beragama Islam.

Dari jumlah tersebut, 574 narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Sebanyak 12 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
 

Baca juga: 

156.312 Napi Dapat Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana, 928 Bebas


"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang," ungkap dia.

Wahyu berharap dengan adanya remisi tersebut sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik. Serta, berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat 36 orang yang tidak bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi. Sebab, masih menunggu SK remisi akibat keterlambatan administrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)