Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2025 09:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut independen dalam penanganan kasus dugaan rasuah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Perkara itu masih pada tahap penyelidikan.
"Indikasi korupsi yang kuat dan tipologi kasus yang sebenarnya biasa, harus dibarengi melalui proses penegakan hukum yang independen dan profesional oleh KPK," kata mantan Penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 November 2025.
Praswad mengatakan, proyek Whoosh bukan dikerjakan oleh pejabat kelas daerah. Sehingga, KPK diharap tidak terpengaruh dengan tingginya jabatan para pejabat yang mengurusi proyek itu.
"Hal tersebut mengingat bahwa independensi menjadi salah satu kata kunci dalam penanganan kasus yang melibatkan kekuasaan," ujar Praswad.
| Baca juga: KPK Sudah Kantongi Keterangan Dugaan Korupsi Proyek Whoosh |
.jpeg)