Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 28 May 2025 20:34
Solo: Wali Kota Solo Respati Ardi memilih untuk menunggu arahan dari pusat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Diketahui, MK memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PPPU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas pada Selasa (27/5/2025). Respati bakal membahas hal tersebut bersama dinas terkait terlebih dulu.
"Itu arahannya seperti apa, kami siap menjalankan apapun dari pemerintah pusat," bebernya, di Solo, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini Pemkot Solo telah menjalankan pendidikan gratis bagi siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Ia menambahkan, bagi siswa yang keberatan terhadap biaya pendidikan di sekolah swasta dapat bersekolah di sekolah negeri.
"Kalau misalnya ada keberatan di swasta tetap membayar, mari kami sediakan di sekolah-sekolah kami untuk tetap mendapatkan pendidikan dari sekolah negeri kami, gratis," ujarnya.
Baca: SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Negara Diminta Hitung Ulang Biaya Pendidikan |