Kasus Penganiaya ART, Sahroni: Banyak Majikan Tak Tahu Diri

Ilustrasi penangkapan/Medcom.id

Kasus Penganiaya ART, Sahroni: Banyak Majikan Tak Tahu Diri

M Sholahadhin Azhar • 15 April 2025 20:59

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi kerja cepat Polres Jakarta Timur (Jaktim) yang telah menangkap seorang dokter berinisial AMS, 41, dan istrinya berinisial SSJH, 35. Keduanya diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, 24, di Pulogadung, Jaktim.

“Saya sangat apresiasi Kapolres Jaktim dan jajaran yang telah melakukan tindakan tegas kepada majikan sebagai pihak yang menganiaya ART di Pulogadung, Jaktim. Saya memantau langsung kasusnya dan memang penanganannya sudah profesional, procedural, dan cepat,” ujar Sahroni, dikutip Selasa, 15 April 2025.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi ART. Para ART dimita tidak takut melaporkan jika majikan berbuat semena-mena.

“Saat ini banyak majikan tak tahu diri, maka harus berani melapor ke polisi saat kejadian," tegas Sahroni.
 

Baca: Polres Jaktim Bergerak Cepat Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni: Profesional

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga mengingatkan agar ART melakukan persiapan matang sebelum bekerja. Salah satunya, melamar melalui agen  resmi.

"Selain terkait hak pekerjanya yang bisa lebih terjamin, aparat juga jadi bisa lebih mudah memonitornya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Jaktim menangkap AMS dan istrinya SSJH yang menganiaya asisten rumah tangga SR, di Pulogadung, Jaktim. Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku sebelumnya kerap melakukan penganiayaan terhadap ART lain namun diselesaikan secara kekeluargaan. (metrotvnews/*)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)