Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 14 April 2025 18:40
Jakarta: Polres Jakarta Timur (Jaktim) menangkap seorang dokter berinisial AMS, 41, dan istrinya berinisial SSJH, 35, yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, 24, di Pulogadung, Jakarta Timur. Kerja cepat tersebut diapresiasi.
“Saya sangat apresiasi Kapolres Jaktim dan jajaran yang telah melakukan tindakan tegas kepada majikan sebagai pihak yang menganiaya ART di Pulogadung, Jaktim. Saya memantau langsung kasusnya dan memang penanganannya sudah profesional, prosedural dan cepat. Hingga pelaku bisa diamankan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi ART. Mereka dimita tidak takut melaporkan jika majikan semena-mena.
“Mengingat saat ini banyak majikan tak tahu diri, maka harus berani melapor ke polisi saat kejadian," ungkap dia.
Baca juga:
Enggan Tanggung Jawab, Pemuda di Pati Habisi Pacar Tengah Berbadan Dua |