Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Fachri Audhia Hafiez • 6 November 2025 17:37
Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan pihaknya menerima dan menangani 793 perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Jumlah ini tercatat sepanjang tahun Pemilu 2024.
"Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin, pengaduan DKPP," kata Heddy usai melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025–2026 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 5 November 2025.
Heddy menerangkan putusan DKPP terhadap laporan tersebut sangat beragam. Ada yang berupa peringatan, peringatan keras, bahkan diberhentikan sebagai penyelenggara pemilu.
Sementara, putusan terbanyak adalah rehabilitasi dan pemulihan nama baik terhadap penyelenggara pemilu terkait yang dilaporkan ke DKPP.
"Dari total itu, sebagian besar direhabilitasi, ada 48 persen. Jadi, yang diberi sanksi cuma 52 persen. Kenapa direhabilitasi? Karena tidak semua pengaduan itu terbukti di persidangan," ujar Heddy.
Ilustrasi pemilu. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Meski tidak menyebut angka pasti, Heddy mengatakan cukup banyak pengaduan yang tidak memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi dan tidak terbukti. Hal ini karena minimnya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan.
Heddy menjelaskan pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 menjadi salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya laporan masyarakat ke DKPP. "Di tahun pemilu kemarin itu memang pemilu yang sangat berat karena ini pemilu untuk pertama kali secara serentak. Karena itu, DKPP sudah tentu saja kebanjiran perkara," tutur Heddy.