Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem Saan Mustopa. Metro TV.
Arga Sumantri • 3 September 2025 20:46
Jakarta: Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan berkomitmen untuk mempercepat akselerasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Saan pada saat menerima audiensi perwakilan aliansi dan organisasi mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
"Yang berikutnya terkait dengan legislasi, akan mempercepat, khususnya pembahasan RUU Perampasan Aset. Selain itu ada RUU lain PPRT, Masyarakat Hukum Adat atau yang lainnya. Tapi dari semua, titik tekannya adalah terhadap RUU Perampasan Aset ya. Tentu DPR berkomitmen untuk membahas dan menyelesaikan ini," tegas Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu mengungkapkan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan beririsan dengan sejumlah undang-undang lain. Makanya, DPR akan melakukan sinkronisasi yang berkesesuaian agar tidak ada tumpang tindih regulasi.
"Bahwa ada undang-undang yang terkait juga dengan RUU Perampasan Aset, saling terkait ya. Supaya tidak tumpang tindih, ini perlu disinkronkan karena ada yang namanya Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang TPPU sedang kita bahas. Itu terkait Undang-Undang KUHAP," ungkap Saan.
"Karena ini saling terkait nanti supaya tidak tumpang tindih, maka yang pertama akan diselesaikan dalam waktu yang tepat adalah KUHAP, dan setelah itu baru kita akan masuk dalam Undang-Undang Perampasan Aset, karena empat undang-undang ini terkait perampasan aset," lanjut Saan.
Baca juga: Mahasiswa Trisakti Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset |